Friday, July 10, 2009

AMALAN DI BULAN REJAB

Saat ini kita telah memasuki bulan Rejab yang termasuk salah satu dari bulan-bulan haram sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa (At-Taubah 36)



Empat bulan haram itu disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW berikut :

إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق السماوات والأرض السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ثلاث متواليات ذو القَعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان (رواه البخاري ومسلم).

"Sesungguhnya zaman telah berputar seperti pada hari penciptaan langit dan bumi, setahun terdapat dua belas bulan dan empat di antaranya adalah bulan haram dan tiga diantaranya berturut-turut, yaitu dzul qa'dah, dzul hijjah, muharram dan rajab mudhar yang berada di antara jumadil awal, jumadil akhir dan sya'ban" (HR. Bukhari dan Muslim)



Bulan-bulan haram memiliki kedudukan yang agung, dan bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan tersebut. Dinamakan bulan-bulan haram karena :

1. Diharamkannya berperang di bulan-bulan itu kecuali musuh yang memulai.

2. Keharaman melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dibulan ini lebih besar di bandingkan bulan yang lain.

Allah berfirman :

يا أيها الذين آمنوا لا تحلوا شعائر الله ولا الشهر الحرام

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram" (Al-Maidah 2)

Yaitu janganlah melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan sehingga merusak kesucian bulan-bulan tersebut. Larangan ini mencakup melakukan atau beriktikad melakukan perbuatan dosa.

Karena kedudukannya yang khusus itu maka

hendaklah dijaga kesucian bulan-bulan haram dengan menjauhi maksiat, sebab kadar dosa dan maksiat akan diperbesar karena pemuliaan Allah atas bulan-bulan tersebut. Karena itulah Allah telah secara khusus memperingatkan kita di ayat yang lalu agar jangan menzalimi diri di bulan-bulan itu padahal secara umum perbuatan tersebut diharamkan pada setiap waktu.



Do'a memasuki bulan Rajab

Di antara do'a yang dibaca ketika memasuki bulan Rajab sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dari sahabat Anas bin Malik ra. adalah :

اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانٍ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان

"Ya Allah berkahilah kami di bulan rajab dan sya'ban dan sampaikanlah (umur) kami hingga ramadhan". Hanya saja hadits ini dilemahkan oleh sebagian ulama ahli hadits.



Amalan-amalan yang terjadi di bulan Rajab dan hukumnya

1- Puasa di bulan Rajab
:

Keutamaan berpuasa di bulan rajab tidaklah bersumber dari Rasulullah SAW ataupun dari sahabat-sahabatnya. Syari'at berpuasa di dalamnya sama dengan yang ada di bulan-bulan yang lain seperti puasa isnin dan khamis, berpuasa tiga hari biydh dan puasa Dawud (sehari berpuasa dan sehari tidak). Sedangkan Umar ra. melarang untuk menghususkan berpuasa di bulan rajab karena hal itu menyerupai perbuatan orang jahiliyah.

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : "Tidak ada hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah (landasan hukum) tetang keutamaan bulan rajab, termasuk puasa di dalamnya atau puasa tertentu dan shalat tertentu yang khusus dilakukan dibulan rajab. Sedangkan hadits-hadits yang ada tentang hal itu terbagi dua : dhaif (lemah) dan maudhu (palsu)"!!. Hadits-hadits tersebut dikumpulkannya dengan jumlah 11 hadits dhaif dan 21 hadits maudhu.

Imam Ibnu Qayim berkata: "Dan Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa selama tiga bulan berturut-turut (yaitu rajab, sya'ban dan ramadhan) sebagaimana yang banyak dilakukan orang. Tidaklah puasa khusus rajab maupun puasa-puasa lain di bulan itu lebih disukai dibandingkan di bulan-bulan yang lain".

Dalam fatwa Lajnah ad-Daimah dikatakan bahwa tidak diketahui adanya sumber syar'i tentang pengkhususan puasa pada hari-hari di bulan rajab.



2. Umrah di bulan Rajab

Tidak ada satu hadits pun yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW berumrah (khusus) di bulan rajab. Oleh karena itu mengkhususkan umrah di bulan rajab serta meyakini bahwa umrah di dalamnya terdapat keutamaan yang tertentu, adalah termasuk perbuatan bid'ah. Tidak pernah Rasulullah menetapkan berumrah di bulan rajab, bahkan Ummul Mukminin Aisyah ra. telah mengingkari hal tersebut (HR. Bukhari)

Syeikh Muhammad bin Ibrahim berkata dalam fatwanya : "Pengkhususan beberapa hari rajab dengan amalan seperti ziyarah dan lain-lain tidaklah memiliki sumber hukum. Sebagaimana yang ditetapkan oleh Imam Abu Syamah dalam kitab al-bida' wa al-hawadits, bahwa tidak ada pengkhususan ibadah di waktu-waktu yang tidak dikhususkan oleh syar'i. Karena tidak ada waktu yang lebih utama dari waktu yang lain kecuali jika syari'at telah mengutamakannya, bisa dengan hanya mengutamakan ibadah tertentu atau mengutamakan semua amalan baik dalam waktu tersebut yang berbeda dengan waktu yang lain. Oleh karena itu para ulama mengingkari adanya pengkhususan bulan rajab dengan memperbanyak umrah. Akan tetapi jika seseorang berumrah di bulan rajab tanpa meyakini adanya keutamaan khusus umrah dibulan itu maka tidak apa-apa.

3. Berkumpul dan merayakan Mi'raj pada malam ke 27 di bulan rajab

Tidak ada dalil yang menentukan tanggal tersebut maupun bulannya. Terdapat perbedaan besar tentang hal ini yang pada hakekatnya itu suatu kebodohon. "Tidak ada dalam hadits-hadits sahih pengkhususan malam itu, jika ada yang mengkhususkannya itu tidaklah sah dan tidak ada sumbernya". Ini dijelaskan dalam Kitab al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir (2/107) dan kitab Majmu'ul Fatawa (25/298).

Pengkhususan malam tersebut dalam bentuk menambah ibadah seperti shalat malam dan puasa di siang harinya, atau menampakkan kegembiraan dan suka cita dengan mengadakan perayaan-perayaan yang bercampur dengan perbuatan-perbuatan haram seperti ikhtilat (bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim), nyanyian dan musik. Ini semua nyata tidak boleh dilakukan pada dua hari 'ied yang ada syaria'tnya apalagi hari-hari 'ied yang bid'ah seperti perayaan isra dan mi'raj ini.

Shalat pada malam ke 27 atau sering dikenal dengan nama shalat malam mi'raj adalah termasuk perbuatan bid'ah yang tidak ada sumbernya (lihat kitab Khatimatu safar as-Sa'adah oleh Fayruz Abadi (150) dan kitab At-Tankit oleh Ibnu Hammat (97)). Adapun dikatakan bahwa peristiwa Isra Mi'raj berada di bulan rajab dan berada pada tanggal tersebut, menurut ahli ta'dil wa tajrih adalah juga termasuk kebohongan (lihat kitab al-Ba'its (232) dan Mawahib al-jalil (2/408)).

Abu Ishaq Ibrahim al-Harbi berkata bahwa persitiwa isra dan mi'raj Rasulullah SAW terjadi pada tanggal 27 rabi'ul awal (lihat kitab al-Ba'its (232) Syarh Muslim oleh Imam Nawawi (2/209) Tabyinul 'Ujb (21) Mawahib al- Jalil (2/308)). Adapun yang melaksanakan shalat di malam ke 27 rajab berdalil dengan riwayat yang berbunyi :

في رجب ليلة كُتب للعامل فيها حسنات مائة سنة وذلك لثلاث بقين من رجب ..

"Di Bulan rajab terdapat suatu malam yang akan dicatat bagi yang melaksanakan kebaikan di waktu itu dengan kebaikan seratus tahun, yaitu pada tiga hari terakhir bulan rajab…"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Asy-Syu'ab (3/374) yang telah ia dha'if-kan sebagaimana juga telah didhai'if-kan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Tabyin al-'Ujb (25). Para ulama juga telah bersepakat bahwa malam yang paling utama dalam setahun adalah malam lailatul qadar, hal ini tentu bertentangan dengan hadits di atas.

4. Ziyarah kubur di bulan rajab.

Fenomena yang nampak juga dilakukan beberapa kalangan masyarakat adalah melaksanakan ziyarah kubur di bulan rajab dengan beranggapan bahwa itu lebih utama dibandingkan di bulan-bulan yang lain. Ini juga termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan di zaman Rasululullah SAW dan para sahabat. Ziyarah kubur memang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan dilakukan bila-bila masa sahaja dalam setahunnya.


Adapun hal yang disyari'atkan dan dianjurkan dilaksanakan di bulan Rajab adalah:

Meninggalkan perbuatan yang dilarang dan diharamkan seperti menzalimi diri sendiri, serta memperbanyak ketaatan pada Allah dan memperbanyak perbuatan baik. Bertaubat nasuha dan kembali pada Allah SWT serta mempersiapkan diri memasuki bulan ramadhan agar termasuk para pemenang di bulan tersebut dan memperoleh lailatul qadar. Persiapan dilakukan dengan cara melatih hati dan jasmani dengan ibadah dan ketaatan dan merendahkan diri di hadapan Allah serta melaksanakan segala perintahNya.

Wallahu a'lam bish-shawab.



Disarikan dari makalah :

- Tanbiihaat haula syahr rajab oleh Ibrahim Al-Haddadi

- Syahr Rajab bain al-mubtada' wa al-masyru' oleh Dr. Naif bin Ahmad bin Ali Al-Hamd

Dipetik dan diedit daripada
:http://www.islamhouse.com/p/117509





Saturday, July 4, 2009

LAUNGAN AZAN DAN PENGHORMATAN KITA TERHADAPNYA



Sewaktu kita masih kecil dahulu kita mungkin pernah menghadapi peristiwa dimana ibu bapa atau guru-guru kita menyuruh kita berdiam diri apabila laungan azan kedengaran berkumandang. Namun apabila kita makin membesar dan kesibukan semakin bertambah, laungan azan yang hanya berkumandang sebanyak 5 kali sehari itu mungkin terkadang terjadi tatkala kita sedang memperkatakan sesuatu yang penting, atau berbincang tentang hal-hal yang mustahak, atau mengendalikan satu urusniaga yang bernilai ratusan ribu RM atau 1001 macam lagi..

Lantas kita merasakan laungan azan itu sesuatu yang tidak penting untuk diendahkan, bahkan lebih teruk lagi ( na’uzubiLLAH ) merasakan ianya sebagai suatu gangguan.Lalu kita membiarkan azan tanpa berdiam diri menghormatinya, menjawabnya dan berdoa selepasnya. Tulisan ini tidak berhasrat menaburkan dalil-dalil tentang fadhilat azan, fadhilat menjawabnya dan seumpamanya, tetapi ia hanya bertujuan menyuntik sedikit kesedaran tentang kelekaan kita selama ini pada sesuatu yang kita mungkin tidak pernah memperhati dan memikirkannya. Mari kita sejenak berfikir….

Untuk siapakah azan itu dilaungkan? Apakah ianya untuk binatang dan tumbuhan ataukah untuk kita? Jika jawapannya untuk kita, maka mengapakah kita selama ini tidak mempedulikannya dengan terus bercakap-cakap, bergelak ketawa dan sebagainya. Bahkan jika kita sedang membaca Al Quran sekalipun kita diajar untuk memberhentikan sebentar bacaan bagi menjawab azan, demikianlah seperti dikatakan oleh Imam An Nawawi di dalam At Tibyan fi adab Hamalatil Quran.


Dapat dikatakan bahawa setiap Negara di dunia ini mempunyai lagu kebangsaannya masing-masing. Apabila lagu kebangsaan seperti Negaraku contohnya dimainkan, setiap rakyat perlu menghormatinya, bahkan disuruh berdiri lagi! Sesiapa yang tidak melakukannya dikira sebagai warganegara yang tidak beradab. Sesungguhnya kalimah-kalimah azan lebih agung untuk dibandingkan dengan bait-bait lagu kebagsaan tersebut, lalu dimanakah penghormatan kita kepadanya?!

Mari kita perhatikan situasi ini. Katakanlah kita sedang berbual dengan kenalan atau jiran kita yang non-muslim, tiba-tiba azan berkumandang, lantas kita serta merta berdiam diri dan menjawab azan, sudah pasti ia akan menyuntik pertanyaan di dalam hati non-muslim itu dan jika ia bertanya, maka itulah peluang kita bagi menyampaikan dakwah kita secara berhikmah kepadanya.

Rasanya cukup sekadar ini sahaja dahulu entry kali ini. Semoga tulisan ini menjadi satu ingatan kepada kita semua tentang keagungan azan dan betapa perlunya kepedulian kita kepadanya. Sesungguhnya peringatan itu berguna bagi orang yang beriman… Wassalam.